IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk mengurangi stimulus listrik dengan hanya memberikan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga R1 450 VA.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya (Disjaya) Doddy Pangaribuan mengatakan, stimulus tagihan listrik ini berlaku mulai April hingga Juni 2021. Pemberian stimulus ini dalam rangka untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha kecil menengah yang terdampak pandemi covid-19.
Bagi pelanggan rumah tangga R1 450 yang ingin mendapatkan diskon tarif listrik ada syaratnya. Seperti misalnya adalah maskimal penggunaan listriknya adalah 720 jam menyala selama sebulan atau setara 324 kWh.
"Sudah ditetapkan perpanjangan stimulus sampai Juni 2021 di mana terjadi pengurangan besaran diskon yaitu konsumen 450 VA besarannya menjadi 50 persen daritadinya 100%. Perpanjangan stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah dan kami berkewajiban lakukan sosialisasi," kata Doddy dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).
Tidak hanya pelanggan 450 VA yang stimulusnya berkurang. Untuk pelanggan R1 900 VA yang tahun lalu atau hingga bulan ini mendapatkan keringanan 50% akibat pandemi, kini dipangkas menjadi 25% saja per bulannya.