IDXChannel - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) yang merupakan BBM non subsidi. Yaitu, Pertamax Turbo dan Dexlite Series.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Taufikurachman, menjelaskan mekanisme penyesuaian harga BBM non subsidi ini kembali dilakukan lantaran harga BBM non subsidi saat ini harganya cukup fluktuatif mengikuti perkembangan terkini dari industri migas, terutama harga minyak dunia dan Indonesian Crude Price (ICP).
Penyesuian harga mengimplementasikan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Penyesuaian harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sekaligus, sebagai upaya kami mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang berkualitas dengan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi, serta lebih ramah lingkungan,” kata Taufikurachman.
Khusus Sumatera Utara, harga Pertamax Turbo (RON 98) terdapat penyesuaian harga dari yang sebelumnya Rp18.250 per liter menjadi Rp16.250 per liter.