sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bermanfaat, Ini Daftar Fintech Aggregator yang Sudah Terdaftar OJK

Economics editor Rizki Setyo Nugroho
07/02/2022 13:21 WIB
Tidak banyak orang tahu tentang daftar fintech aggregator yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bermanfaat, Ini Daftar Fintech Aggregator yang Sudah Terdaftar OJK. (Foto: MNC Media)
Bermanfaat, Ini Daftar Fintech Aggregator yang Sudah Terdaftar OJK. (Foto: MNC Media)

Tidak hanya produk keuangan, Cermati juga menyediakan produk pembelian dan pembayaran digital seperti pembelian pulsa, paket data, voucher game, hingga pembayaran BPJS.

  1. Lifepal

Lifepal merupakan salah satu fintech aggregator yang berfokus pada produk asuransi. Lifepal memberikan informasi-informasi mengenai berbagai macam produk asuransi, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan, dan lainnya.

Walaupun berfokus pada produk asuransi, Lifepal juga menyediakan berbagai informasi mengenai produk serta konsultasi mengenai keuangan.

  1. OY

Pada mulanya, OY Indonesia hanyalah sebuah aplikasi chat. Seiring berjalannya waktu, OY menjadi salah satu fintech aggregator yang cukup dikenal oleh banyak orang. OY menyediakan bantuan bagi Anda yang ingin mengetahui produk keuangan apa yang bisa Anda jadikan sebagai solusi bagi bisnis yang akan Anda jalankan. (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement