"Tujuannya agar segala kebocoran serta deviasi atau penyimpangan keuangan negara dapat di eleminir serta teratasi. Semua bisa terwujud jika Menteri atau Presiden membuat sebuah sistem kerja kelembagaan yang kredible serta bersih," katanya.
Erick memang terus berupaya melakukan 'bersih-bersih' di tubuh perusahaan negara. Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN.
Perluasan audit terhadap dapen BUMN terus dilakukan. Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick tidak berhenti disitu saja.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebutkan, dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dapen BUMN.