IDXChannel - Empat tahun kepemimpinan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir langkah bersih-bersih perusahaan pelat merah terus dilakukan. Tujuannya untuk membenahi bisnis perseroan agar lebih baik lagi.
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid mengatakan prinsip bersih -bersih BUMN ala Erick Thohir sebuah langkah konstruktif. Bahkan, menjadi kebijakan instrumental yang tepat.
Menurutnya, langkah itu memberikan dampak signifikan atas pembenahan internal BUMN. Karena Itu, menjadi keharusan atau keniscayaan.
"Artinya jika membutuhkan langkah-langkah represif dengan melaporkan agar aparat penegak hukum (APH) mengambil serta menegakan hukum sebagai treatmen untuk membuat BUMN menjadi sehat adalah baik, akan tetapi perlu dan penting juga agar sang menteri membuat serta menata sistem pengendalian internal BUMN," ujar Fahri Bachmid, Kamis (5/10/2023).
Dia memandang dengan penataan sistem pengendalian internal BUMN kedepannya sistem yang kredible di internal Kementerian BUMN dan BUMN telah mapan, meski Menteri sudah berganti.