"Seperti kondisi saat ini harga jagung yang mahal maka kami meminta pemerintah untuk melakukan import jagung untuk peternak mandiri lewat BUMN Pangan atau Koperasi," tambah Herry.
Selanjutnya, pihaknya mengusulkan pemerintah mempunyai cadangan jagung 500 ribu ton yang dilakukan BUMN Pangan. Juga ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) DOC dan pakan atau harga DOC disesuaikan dengan harga ayam hidup 25 persen dari harga ayam hidup serta revisi harga acuan ayam hidup pada Permendag No. 07 Tahun 2020.
"Jika terjadi harga jual ayam hidup terendah ditingkat peternak mandiri mohon BUMN Pangan dapat ikut berperan untuk menyerap ayam-ayam petemak mandiri dengan ketentuan harga yang wajar dan dapat menjadi cadangan pangan," ungkapnya.
Lalu, peternak berharap ayam dimasukan ke program bantuan-bantuan sosial baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten. Tak lupa, kerataan kepemilikan induk ayam (Grand Parent Stock) yang selama ini dikuasai 2 perusahaan dengan kuota 65 persen.
"Kami memohon didistribusikan secara merata dan berkeadilan sehingga peternak mandiri yang naik kelas bisa mendapatkan GPS. Dengan komposisi setiap perusahaan atau peternak mendapatkan kuota maksimal 20 persen," harap Herry.