"Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas," kata Unifah.
Unifah meyakini, Presiden Jokowi akan menyetujui usulan tersebut. "Insya Allah, Insya Allah (mendukung)," ujarnya.
Unifah menjelaskan pentingnya tunjangan profesi bagi guru dan dosen karena untuk menghargai kinerjanya dalam mengajari murid ataupun mahasiswa.
"Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget. Tadi beliau (Jokowi) sangat responsif dan itu saya sangat bahagia," tandas Unifah. (FAY)