IDXChannel - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta agar pemerintah tidak menghapus tunjangan profesi guru. Permintaan ini menyusul rencana penghapusan tunjangan tersebut di Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Dalam pertemuannya itu, Unifah mengaku membahas RUU Sisdiknas. "Tanggapan presiden sangat positif dan karena kami datang kami datang itu untuk membawa solusi. Jadi presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga," ujarnya.
Unifah pun mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar tunjangan profesi bagi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas.
"Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas," kata Unifah.
Unifah meyakini, Presiden Jokowi akan menyetujui usulan tersebut. "Insya Allah, Insya Allah (mendukung)," ujarnya.
Unifah menjelaskan pentingnya tunjangan profesi bagi guru dan dosen karena untuk menghargai kinerjanya dalam mengajari murid ataupun mahasiswa.
"Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget. Tadi beliau (Jokowi) sangat responsif dan itu saya sangat bahagia," tandas Unifah. (FAY)