sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bertemu Ketua Asosiasi Bisnis Jepang, Menko Airlangga Pamer Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Economics editor Michelle Natalia
27/07/2022 00:02 WIB
Airlangga juga menyebut bahwa program pemulihan ekonomi Indonesia berjalan cukup baik, dengan tren pertumbuhan ekonomi yang terus positif.
Bertemu Ketua Asosiasi Bisnis Jepang, Menko Airlangga Pamer Pertumbuhan Ekonomi Indonesia (foto: MNC Media)
Bertemu Ketua Asosiasi Bisnis Jepang, Menko Airlangga Pamer Pertumbuhan Ekonomi Indonesia (foto: MNC Media)

Tak hanya itu, Kakinoki juga mengapresiasi upaya serius Pemerintah Indonesia dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui Undang-Undang Cipta Kerja, yang lebih memberikan kepastian bagi perusahaan-perusahaan Jepang dalam menjalankan usahanya di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Kakinoki juga menerangkan, bahwa Marubeni sudah memberikan kontribusi di bidang kelistrikan sejak yang tradisional dengan memanfaatkan teknologi PLTU Batu Bara, transisi energi, dan yang menggunakan energi baru dan terbarukan. PLTU Batu Bara dapat dialihkan menuju lebih ramah lingkungan dan ini seiring dengan program Pemerintah Jepang yang dicanangkan oleh Perdana Menteri Fumio Kishida yaitu Zero Emission.

Saat ini, Marubeni telah terlibat di beberapa proyek energi salah satunya adalah pengembangan PLTU Jawa 1. Menko Airlangga menerangkan fokus pemerintah Indonesia mendorong pengembangan eksplorasi geothermal dan sejumlah industri energi berbasis hijau, baik waduk maupun danau.

“Pemerintah Indonesia juga tengah mengeksplorasi paduan pembakaran antara ammonia dan batu bara yang bisa menurunkan karbon, dan menjadi transisi energi ke depannya,” tutur Airlangga.

Selain itu, pertemuan berlanjut dengan pembahasan terkait peluang industri kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah terus mengakselerasi pengembangan Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik di Indonesia melalui penyusunan peta jalan pengembangan EV, pemberian berbagai insentif, hingga pengembangan ekosistem EV di Indonesia, melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement