Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin menjelaskan bahwa pemerintah juga terus mengintegrasikan data penerima manfaat agar lebih tepat sasaran serta memastikan penyaluran bantuan sosial dilakukan secara akurat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Sehingga berdasarkan perintah Presiden hari ini, seluruh kementerian dan lembaga supaya konsisten berpijak pada data tunggal sosial ekonomi dalam menyalurkan seluruh program-program pemerintah,” ujar Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin menuturkan bahwa pemerintah menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai prioritas pengentasan kemiskinan. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026, serta menurunkan angka kemiskinan menjadi lima persen pada tahun 2029.
“Kita optimistis dan yakin kemiskinan ekstrim 2026 ini 0 persen, kemiskinan 5 persen di 2029,” katanya.
(kunthi fahmar sandy)