Menurut dia, anggaran Rp11, 781 triliun berasal dari dana PEN pemerintah. Di mana, realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 di Jawa Barat sebesar Rp41,79 triliun.
Dari jumlah itu, Cluster Kesehatan menyerap Rp13,24 Triliun, kluster Perlinsos Rp19,75 Triliun, kluster dukungan UMKM 4,86 Triliun dan untuk kluster Sektoral/Padat Karya sebesar Rp3,94 Triliun.
Pada klaster kesehatan, mayoritas dibayar untuk membayar klaim rumah sakit atas pasien covid sebesar Rp11, 781 triliun sementara sisanya sekitar Rp1, 46 triliun untuk membayar intensif nakes sebanyak 219.828 orang.
(SANDY)