Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mencatat kebutuhan bahan bakar nelayan mencapai 3,4 juta kilo liter per tahunnya. Untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan tidak terjadi pemborosan, penyaluran BBM akan dilakukan pada enam zona penangkapan di Indonesia.
"Yang pasti kita sudah membuat zona, ada zona 1 sampai 6. Ini kita klaster dengan zona tadi, dan pelabuhannya sudah kita tentukan. Ini tentu memudahkan pendataan dan distribusi. Fokus bisa di tempat-tempat tadi, sehingga tidak terjadi pemborosan. Klaster bisa mengontrol pendistribusian," kata dia.
Sinergi KKP dan Kementerian BUMN ini diakuinya baru langkah awal untuk mendorong produktivitas para nelayan di Indonesia, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. KKP memiliki lima program Ekonomi Biru yang dapat juga disinergikan dengan lini usaha BUMN lainnya.
Lima kebijakan Ekonomi Biru meliputi perluasan target kawasan konservasi perairan, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pembangunan perikanan budidaya ramah lingkungan, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik di laut melalui Program Bulan Cinta Laut.
"Yang pasti potensi ekonomi sektor kelautan dan perikanan ini harus dieksplorasi secara berkelanjutan. Kementerian BUMN memiliki jajaran usaha yang bisa menggarap sektor ini. Sekarang ini pertumbuhan kita cukup bagus, dan mudah-mudahan bisa kita tingkatkan. Kami di KKP siapkan infrastruktur yang ada seperti kebijakan, regulasi," paparnya.
(SLF)