IDXChannel - Kementerian BUMN melalui PT Bio Farma (Persero) akan mendaftarkan vaksin Covid-19 Indovac ke Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). Pendaftaran tersebut agar vaksin BUMN memperoleh Emergency Use Listing (EUL).
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan dengan izin EUL, maka vaksin BUMN bisa berkontribusi untuk penanganan kesehatan secara global.
"Bio Farma juga akan mendaftarkan vaksin hasil pengembangannya ke WHO untuk mendapatkan Emergency Use Listing, sehingga dapat berkontribusi terhadap kesehatan dunia," ungkap Erick, Jumat (2/9/2022).
Saat ini, Bio Farma telah mendaftarkan hasil uji klinis fase 3 vaksin Indovac untuk usia 18 tahun ke atas ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai syarat untuk mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA).