IDXChannel - Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rahadian Zulfadin menjelaskan pembahasan insentif untuk kendaraan listrik tersebut masih alot di level kementerian.
“Mungkin baru dua minggu lalu ada pertemuan di level Menteri untuk membahas ini. Nanti insentif untuk kendaraan listrik akan seperti apa mobil dan motor. Berapa besar, insentif akan seperti apa, sepertinya masih alot. Masih belum diputuskan karena sangat berkaitan dengan roadmap industri kendaraan listrilk itu sendiri,” terangnya ketika ditemui di acara Indef School of Political Economy Jurnalisme Ekonomi di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Adapun pembahasan mengenai wacana pemberian insentif kendaraan listrik yang akan diberikan sebesar Rp6,5 juta pada 2023 masih belum jelas. Apalagi adanya perbedaan pendapat terkait besaran angka antara dua Menteri Jokowi yaitu Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Meski belum ada kepastian, Rahadian menambahkan bahwa insentif fiskal hanya satu bagian dari faktor lain yang harus diperhatikan. Apabila melihat di publikasi World Bank pun insentif pajak merupakan nomor kesekian setelah iklim usaha hingga kepastian hukum.
“Nah ini sekarang pembahasan masih dilevel Menteri nanti kita akan liat perkembangannya. Jadi saya belum bisa berikan jawaban yang cukup pasti,” imbuhnya.