“Terkait dengan uang tunggu hunian sebesar Rp 500 ribu perbulan, jadi ini sebenarnya dana yang akan menjadi dukungan bagi masyarakat untuk bisa menyewa hunian dulu secara sementara selama 6 bulan,” tutup Abdul.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan memberikan dana tunggu hunian bagi warga terdampak bencana alam erupsi Gunung Semeru yang rumahnya dalam kategori rusak berat. Dana tersebut akan diberikan hingga enam bulan kedepan.
“Khusus masyarakat yang mengalami kerugian materiil seperti rumah rusak berat atau rumah hancur, tadi sore Kepala BNPB sudah menyatakan bahwa BNPB akan memberikan dana tunggu hunian hingga enam bulan kedepan,” ucap Plt Kapusdatinkom Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, dalam konferensi pers Minggu (05/12/2021).
Abdul mengatakan bahwa rumah-rumah warga yang hancur akan dibangun juga dengan bantuan pemerintah. Rumah tersebut akan dibangun pada lokasi baru yang kekinian tengah dimatangkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Sekiranya lokasi ini sudah fix, akan dibangunkan hunian yang baru dan selama itu, saat ini hingga enam bulan kedepan BNPB akan memberikan dana tunggu hunian,” terangnya.