"DSP adalah anggaran yang didukung kepada BNPB ketika sudah terjadi bencana atau bencana yang sudah masuk di status siaga darurat dan tanggap darurat, tentu saja setelah terjadi bencana selain kami melakukan upaya pemulihan, pengembalian kondisi awal ini juga, kami beberapa kali juga sudah berupaya untuk meningkatkan ketahanan daerah pasca bencana untuk menghadapi bencana di tahun berikutnya," katanya.
(kunthi fahmar sandy)