Hal tersebut bahkan sudah terimplementasi saat pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di mana saat pengungkapan sukarela, diterjunkan jajaran sebanyak 19 ribu Satker dari Sabang hingga Merauke, memberikan pelayanan secara elektronik tanpa ada tatap muka.
"Jadi sangat sangat mengurangi belanja untuk ATK dan tetap meningkatkan efisiensi. Akhirnya, office hour itu ya 24 jam. Anytime, anywhere, you can work," tegas Sri.