"Pertumbuhannya ada, transaksinya ada, tadi di slide Anda lihat permintaan semen itu tumbuh, permintaan listrik tumbuh, permintaan mobil dan motor tumbuh karena itu pajak juga menerima," katanya.
Meskipun mencatatkan laju pertumbuhan yang positif hingga Agustus, pos penerimaan pajak pada 2026 tetap menjadi sorotan karena dibayang-bayangi potensi tidak tercapainya target akhir tahun (shortfall).
Proyeksi penerimaan pajak hingga akhir tahun diperkirakan sebesar Rp2.310,8 triliun atau 98 persen dari target Rp2.357,7 triliun, sehingga menyisakan indikasi shortfall sekitar Rp46,9 triliun.
(DESI ANGRIANI)