Selain itu, Febriany juga memaparkan lima fokus strategi perusahaan usai resmi mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku hingga 2035.
Dikatakan Febriany, kelima strategi itu setidaknya harus bisa dicapai dalam lima tahun ke depan.
"IUPK memberikan kepastian hukum kepada perseroan sehingga bisa menjalankan investasi lebih lanjut untuk menjadi penyedia baterai berbasis sumber daya alam yang beroperasi di Indonesia. Jadi fokus perseroan untuk sektor baterai," kata dia.
(YNA)