IDXChannel – Revisi harga patokan mineral (HPM) nikel dinilai membawa perubahan penting bagi emiten pertambangan logam.
Penurunan HPM untuk bijih low-grade limonite dinilai membuat harga acuan pemerintah semakin mendekati harga pasar, sekaligus mengurangi ketidakpastian terkait pricing dan royalti.
BRI Danareksa Sekuritas dalam risetnya, Kamis (17/9/2026), mencatat HPM untuk low-grade limonite dengan kadar nikel hingga 1,2 persen mengalami penurunan signifikan.
Pada kadar 1,2 persen nikel, HPM turun 45 persen menjadi USD23,7 per wet metric ton (wmt).
Perubahan ini terutama berdampak pada emiten yang memiliki eksposur terhadap limonite dan pengolahan high pressure acid leach (HPAL), yakni PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).