IDXChannel - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terus mendukung program mandatori biodiesel oleh pemerintah yang baurannya akan ditingkatkan menjadi 40 persen (B40) pada 2025. Pengembangan biodiesel sebagai energi baru dan terbarukan, selain mengurangi emisi gas rumah kaca, juga terbukti menghemat devisa impor bahan bakar.
“Dari program B35 yang kita laksanakan saat ini, nilai devisa yang bisa dihemat mencapai Rp512,07 triliun,” kata Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam paparannya pada seminar yang diselenggarakan Rumah Sawit Indonesia (RSI) di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Menurutnya, peran BPDPKS memang sangat strategis dalam mensukseskan program mandatori biodiesel. Sebagai pengelola dana pungutan eskpor sawit, BPDPKS menjamin keberlanjutan program mandatori biodiesel. Apalagi, pemerintah berencana meningkatkan bauran dari B35, B40, B50, dan seterusnya, peran BPDPKS menjadi semakin penting.
“Pemerintah berhasil secara konsisten mempertahankan program mandatori biodiesel melalui masa pandemi dan gejolak harga minyak dunia. Bahkan di 2023 telah dilaksanakan implementasi B35 dengan realisasi penyaluran biodiesel sebesar 12,26 juta KL, dan di 2024 hingga Agustus volume penyaluran biodiesel sebesar 8,35 juta KL,” kata Eddy.