IDXChannel - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat fungsi dalam hal pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk menjamin hal tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengingatkan badan usaha penugasan agar dapat menyalurkan BBM subsidi dengan baik dan tidak menyalahi aturan.
"Tolong dijaga supaya tepat sasaran dan juga tepat volume. Sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (27/7/2023).
Karena bila ada badan usaha yang menyimpang aturan, sambung Erika, masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan menyampaikan kepada BPH Migas, sehingga penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi akan ditindaklanjuti dari aduan tersebut.
"Semakin banyak orang yang kemudian melaporkan, mengadukan adanya penyalahgunaan yang mereka jumpai di SPBU," tegasnya.