Peningkatan jaminan kesehatan tersebut di dasari oleh terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang harus mendapat dukungan dari berbagai Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah.
(IND)