sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK Kantongi 9.261 Temuan, Negara Berpotensi Rugi Rp18,19 Triliun

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
05/12/2023 16:49 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengantongi 9.261 temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp18,19 triliun pada semester I-2023.
BPK Kantongi 9.261 Temuan, Negara Berpotensi Rugi Rp18,19 Triliun (Foto: MNC Media)
BPK Kantongi 9.261 Temuan, Negara Berpotensi Rugi Rp18,19 Triliun (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengantongi 9.261 temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp18,19 triliun pada semester I-2023.

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, IHPS pertama tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja dan 22 LHP dengan tujuan tertentu.

“LHP tersebut mengungkapkan 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan dengan nilai keseluruhan Rp18,19 triliun,” kata Isma dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Jakarta pada Selasa (5/12/2023).

Dari nilai temuan tersebut, sebanyak dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar,” ujar Isma.

(DES)

Advertisement
Advertisement