IDXChannel - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyatakan heran atas dakwaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sebab, ia merasa tidak pernah menerima uang atas proses yang kini dipermasalahkan.
Bahkan, Gus Yaqut mengaku tidak memahami atas dakwaan tersebut. Dia menilai dirinya didakwa dengan berdasarkan asumsi.
"Terus terang saya tidak memahami dakwaan. Karena yang menerima uang itu orang lain tetapi yang didakwa saya dengan asumsi. Sekali lagi saya sampaikan saya tidak pernah menerima Rp1 pun dari proses ini," kata Gus Yaqut seusai persidangan pembacaan surat dakwaan, Selasa (11/8/2026).
"Jadi, yang menerima tadi sudah disebut siapa dan ada yang disebutkan aliran ke saya dan itu adalah asumsi," lanjutnya.
Dia melanjutkan, terdapat pihak-pihak yang berinisiatif terkait persolaan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dadi kuota haji tambahan. Ia pun menyinggung pihak mana yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban.
"Mereka itu yang jual beli kuota, yang kemudian menerima fee dan seterusnya. Itu yang harusnya dihadirkan di sini yang menerima uang dari PIHK atau PIHK yang mendapat keuntungan dengan cara-cara yang tidak benar, siapapunlah yang mendapatkan keuntungan, menambah kekayaan, dan seterusnya. Itu yang harus dihadirkan di sini ya," katanya.