IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan empat Kementerian di Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakat (Kemenko Kumham Imipas) tahun 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu disampaikan di Kantor Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakat, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Keempat Kementerian di antaranya Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakat (Kemenko Kumham Imipas), Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, seluruh kementerian yang ada di Imipas ini mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan, Nyoman Adhi Suryadnyana, Senin (3/8/2026).
Nyoman juga menyebut Kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas bisa dijadikan contoh sinergi antarkementerian. Secara umum, tambah dia, 4 Kementerian untuk mampu menjalankan perbaikan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Jadi setiap kementerian sudah membangun dan penilaian kami sudah membangun tata kelola yang kompeten, yang dari tahun ke tahun menunjukkan perbaikan," kata Nyoman.
Salah satu yang disorot Nyoman di Kemenko Kumham Imipas misalnya telah berhasil menyelaraskan kebijakan dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Kata Nyoman, capaian itu membuat produk ekspor Indonesia bisa mendapatkan perlakuan yang sama dengan negara-negara Eropa.
"16 tahun Pak kita selalu kalah di OECD. Jadi tepuk tangan untuk Kemenko Hukum dan HAM. Bukan prestasi yang gampang" kata dia.