IDXChannel - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap laporan keuangan tahun 2025 yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan keuangan BGN pada 2025 itu disusun saat kepemimpinan Dadan Hindayana. Sementara, Dadan saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kami perlu sampaikan bahwa laporan keuangan ini telah dilakukan audit oleh BPK, dan sudah ada opini dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," kata Arum dalam rapat Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Dengan adanya opini WTP dari BPK, Lanjut Arum, seluruh proses laporan keuangan telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan disajikan informasinya sesuai standar akuntansi pemerintah.
“Itu kenapa kemudian diberikan opini WTP oleh BPK," ujarnya melanjutkan.