sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK Temukan Kejanggalan di 26 Laporan Keuangan, Ini Kata Sri Mulyani

Economics editor Rina Anggraeni
15/07/2021 18:55 WIB
Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud.
Sri Mulyani (MNC Media)
Sri Mulyani (MNC Media)

IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan terdapat 26 temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan  hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2020.

"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2020, terdapat 26 temuan pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (15/7/2021).

Kata dia, Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan dimaksud agar keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa yang akan datang. "Pemerintah akan tetap dan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sehingga pengelolaan keuangan negara semakin berkualitas," tandasnya.

Dia menambahkan saat ini, RUU P2 APBN TA 2020 yang substansinya berupa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, telah diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2020.

"Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemerintah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN," tandasnya. (TIA)

Advertisement
Advertisement