Disamping itu, BPK menilai proses pengadaan lahan yang beriringan dengan proses konstruksi juga bisa menimbulkan dampak pada kesesuaian desain awal dengan pengerjaan di lapangan.
"Sebenarnya untuk penyiapan KPBU, beberapa kali saya menekankan kepada proses pengadaan tanah yang berkarakteristik khusus," kata Padang.
Sehingga menurutnya, permasalahan KPBU terutama masalah kepastian lahan perlu segera dibenahi untuk menjaga iklim investasi pembangunan infrastruktur. Mengingat saat ini masih terdapat gap pembiayaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Pembengkakan biaya dalam proses investasi KPBU dikhawatirkan bakal berdampak pada pengembalian investasi kepada badan usaha yang lebih besar karena biaya awal yang dikeluarkan juga mahal.
"Ini permasalahan yang menurut kami cukup perlu mendapat pendalaman adalah penentuan tarif yang digunakan untuk pelelangan tidak didukung dengan analisis perhitungan kemampuan bayar pengguna. Jadi, teman-teman dari sisi pemerintah tidak melakukan analisis secara matang, hanya menunggu apa yang disampaikan dari pihak pelaksana yang akan melaksanakan," pungkasnya.
(SLF)