Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal rencana impor KRL bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan terlaksana. Tetapi, perlu ada aduit terlebih dahulu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Luhut mengatakan, akan segera mengirim BPKP untuk mengaudit KRL bekas dari Jepang. Hal itu untuk memastikan bahwa siapa yang menjualnya dan harga pastinya berapa.
"Ini memamg masalah waktu enggak bisa, kita mau kirim BPKP untuk audit dulu barangnya. Jadi, kita audit barangnya itu dibeli tidak di tangan ketiga," kata Luhut beberapa waktu lalu.
"Dan kemudian nanti harganya benar. Jangan sampai nanti ada harga penyimpanan-penyimpanan harga," tambahnya.
Mengenai masalah impor barang, Luhut mengaku, sebenarnya impor kereta tersebut tidak boleh terjadi lagi dalam waktu ke depannya.