IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan Mie Sedaap yang ditarik di Hong Kong tak sama dengan yang dijual di Indonesia. Lembaga tersebut bahkan memastikan Mie Sedaap di Indonesia aman dikonsumsi.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong (Mi Sedaap) berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," tegas BPOM dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Kamis (29/9/2022).
Lebih lanjut, BPOM meminta kepada Center for Food Safety (CSF) Hong Kong untuk mengklarifikasi dan menjelaskan lebih rinci terkait dengan hasil pengujian yang telah dipublikasikan.
Hal ini karena saat ini Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah Badan Kesehatan Dunia (WHO) atau Food and Agriculture Organization (FAO) belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya, serta pengaturannya yang sangat beragam di berbagai negara.