IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat naiknya harga barang kebutuhan pokok masyarakat, paling tinggi ada di sektor pertanian.
Berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional di Maret 2022, tercatat naik 0,75 persen terhadap IHPB Februari 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 1,53 persen.
"Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2022 antara lain cabai merah, kelapa sawit, telur ayam ras, LPG, rokok kretek dengan filter, dan tepung terigu," ujar Kepala BPS Margo Yuwono, di Jakarta, Jumat(1/4/2022).
Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 1,49 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 3,54 persen.
"IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Maret 2022 naik sebesar 0,54 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, aspal, solar, batu pondasi bangunan, dan pasir," tutup Margo. (RAMA)