Melansir laman BPS, pendataan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan metode door to door, yakni petugas datang dari rumah ke rumah dan dari satu usaha ke usaha lainnya. Bagi usaha/perusahaan yang belum memperoleh WhatsApp (WA)/email untuk pengisian secara mandiri, maka pendataan akan dilakukan secara langsung oleh petugas SE 2026.
Masyarakat diimbau mengenali ciri-ciri petugas resmi Sensus Ekonomi 2026. Untuk memastikan keaslian petugas, masyarakat diminta memeriksa atribut yang dibawa. Petugas resmi SE 2026 dibekali kartu petugas, rompi Sensus Ekonomi 2026, serta surat tugas saat melakukan pendataan.
BPS juga menegaskan bahwa petugas yang datang tidak bertugas untuk menagih utang maupun memungut pajak. Mereka hanya mengumpulkan informasi dasar terkait usaha dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga sebagai bagian dari pelaksanaan sensus.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS berharap dapat menghasilkan data yang komprehensif mengenai struktur dan karakteristik dunia usaha di suatu wilayah sebagai landasan pengambilan kebijakan ekonomi yang lebih akurat dan berkelanjutan.
(NIA DEVIYANA)