Amalia menjelaskan bahwa IKBM diciptakan untuk menyajikan potret yang lebih mendalam mengenai situasi dan prospek sektor industri pengolahan di Indonesia. Indeks ini dirancang melalui survei berkala terhadap industri berskala besar dan menengah, baik yang beroperasi di dalam maupun luar kawasan industri dan ekonomi khusus, dengan menggunakan teknik probability sampling serta estimasi tingkat nasional.
Ia juga menguraikan lima pilar utama yang membentuk IKBM, yaitu pesanan, produksi, tenaga kerja, waktu pengiriman, serta persediaan bahan baku. Komponen pesanan mencakup total pesanan domestik maupun mancanegara yang diperoleh pelaku usaha, sedangkan produksi diukur dari volume barang yang dihasilkan.
Komponen tenaga kerja merujuk pada rata-rata jumlah karyawan, sementara waktu pengiriman merupakan durasi penerimaan material dari supplier.
“Kelima adalah jumlah persediaan bahan baku, yang diukur dari jumlah persediaan bahan baku yang disimpan oleh perusahaan,” ujar Amalia.
(Febrina Ratna Iskana)