sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bukan Cuma PNS, BP Tapera Perluas Kepesertaan ke Pekerja Informal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/07/2023 18:08 WIB
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan memperluas jangkauan kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat mulai tahun ini.
Bukan Cuma PNS, BP Tapera Perluas Kepesertaan ke Pekerja Informal. (Foto: MNC Media)
Bukan Cuma PNS, BP Tapera Perluas Kepesertaan ke Pekerja Informal. (Foto: MNC Media)

Menurutnya upaya untuk menjangkau para pekerja informal itu bertujuan untuk memperluas akses kepemilikan rumah yang merata untuk masyarakat. 

Bukan cuma PNS, pegawai BUMN, dan swasta yang memiliki pendapatan tetap saja, tapi mulai bulan Agustus petani, nelayan, dan pedagang juga bisa menjadi peserta BP Tapera.

Jika menilik Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, dijelaskan bahwa peserta BP Tapera hanya mencakup Pekerja dan Pekerja Mandiri.

Pekerja yang dimaksud tersebut misalnya CPNS, pegawai ASN, TNI, Polisi, Pejabat Negara, pekerja BUMN dan pekerja badan usaha milik swasta.

Lain hal dengan para PNS, pegawai BUMN, atau pegawai Swasta yang pendaftarannya bisa langsung dilakukan oleh instansi dan perushaannya masing-masing, untuk para pedagang informal pendaftarannya dapat diakomodir per asosiasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement