"Pekerja yang itu informal cuma itu kita koordinir dengan agregator seperti asosiasinya, supaya mudah. Tidak harus terdaftar BP Jamsostek. Tukang potong rambut gojek pedagang bakso itu asosiasi, pedagang di pasar, seperti itu bisa daftar," pungkasnya.
(SLF)