IDXChannel – Pengalihan saham alias divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada BUMN semakin ramai diperbincangkan. Tak hanya itu, perpanjangan kontrak tambang perseroan juga jadi sorotan.
Terkait hal tersebut, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah juga dapat mempertimbangkan untuk mengakhiri kontrak dengan Vale dan mengalihkan kepada BUMN selain membahas mengenai divestasi.
Menurutnya, kontribusi Vale selama ini ke masyarakat lokal masih kecil dan belum terlalu signifikan.
"Saya pikir ada dua isu di sini, yang pertama Kontrak Karya (KK) Vale akan berakhir 2025 dan ini sebenarnya kesempatan untuk mengalihkan kontrak karya kepada BUMN karena dianggap selama ini kontribusi Vale masih kecil ke masyarakat lokal belum kemudian assessment dampak lingkugan juga," terangnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI).