Berbeda dengan visa kunjungan sebelumnya, long term visa menurutnya memiliki masa waktu lima tahun serta dapat diperbaharui.
"Ini menjadi satu prasyarat utama agar lebih banyak masyarakat dunia digital nomad mempertimbangkan Bali sebagai second home (rumah kedua) dan semakin banyak orang yang bekerja di rumah," ujar Sandi. (TYO)