Nantinya, setiap kepala keluarga akan menerima jatah beras 10kg per bulan selama tiga bulan, terhitung mulai September hingga November 2023.
“Dari sisi stok kami sudah persiapkan. Untuk Sumatra Utara kurang lebih 9.260 ton [beras yang disalurkan] per bulan. (Di)kali tiga bulan kurang lebih mendekati 28 ribu ton. Itu untuk 926 ribuan KPM tiap bulan. Setiap KK akan menerima 10 kg per bulan, di kali tiga bulan jadi nanti ada 30 kg,” papar Arif.
Terkait teknis penyaluran bantuan pangan Arif Mandu menyebutkan, Perum Bulog menggandeng PT Pos Indonesia. Di Sumatera Utara, distribusi bantuan pangan pemerintah tahap kedua ini akan dilakukan PT Pos Indonesia Regional 1 Sumatera.
Arif menambahkan, saat ini PT Pos Indonesia masih terus melakukan verifikasi data penerima manfaat.