IDXChannel - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso mengendus adanya praktik pelanggaran hukum dalam penyerapan beras tahun ini, pasalnya ia mengaku Bulog kesulitan melakukan pembelian beras di lapangan, sehingga serapan beras sangat rendah.
Indikasi tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI.
Pria yang akrab disapa Buwas ini tidak merinci indikasi atau kecurigaan yang dimaksud, misalnya praktik penimbunan beras. Hanya saja dia menekan adanya permasalahan krusial di sektor hulu atau penggilingan.
"Kalau terus didiamkan dengan tidak secara hukum, ini akan diulangi lagi, percaya sama saya. Ini juga jangan sampai jadi masalah terus yang berlarut-larut," ungkap Buwas, Rabu (7/12/2022).
Menurutnya, pengungkapan perkara utama minimnya serapan besar saat ini tidak bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, namun untuk kepentingan bersama. Pasalnya, beras sebagai komoditi primer masyarakat.