sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bulog Kesulitan Serap Beras Petani, Buwas Endus Ada Pelanggaran Hukum

Economics editor Suparjo Ramalan
07/12/2022 17:55 WIB
Dirut Bulog Budi Waseso mengendus adanya praktik pelanggaran hukum dalam penyerapan beras tahun ini.
Bulog Kesulitan Serap Beras Petani, Buwas Endus Ada Pelanggaran Hukum (FOTO: MNC Media)
Bulog Kesulitan Serap Beras Petani, Buwas Endus Ada Pelanggaran Hukum (FOTO: MNC Media)

"Sekali lagi bukan mencari kesalahan, ini untuk kebaikan dan kebenaran," kata Buwas. 

Sebagai perbandingan, Buwas menceritakan pengalamannya saat menjadi Dirut Bulog di masa Menteri BUMN, Rini Soemarno. Saat itu Bulog disebut-sebut tidak mau menyerap Jagung di daerah Garut, Jawa Barat, sehingga kawasan tersebut mencatatkan surplus yang cukup tinggi. 

Namun, tudingan kepada Bulog di bantah Buwas saat dirinya melakukan pengecekan ke daerah tersebut. Alih-alih bukan surplus, komoditas tersebut justru tidak ada di penggilingan. 

"Pulang RDP saya berangkat ke Garut, sampai di Garut jam 1 malam, yang ditunjuk itu sama sekali nggak ada (jagung) ini fakta," katanya. 

Bulog memang menerima penugasan menyerap 1,2 juta ton beras. Namun, serapan beras perusahaan rendah atau baru mencapai 594.856 ton hingga November tahun ini. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement