sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BUMD Migas Hulu Jabar Ekspansi Bisnis Energi Baru Terbarukan

Economics editor Agung Bakti Sarasa
04/03/2022 20:32 WIB
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas Hulu Jabar (MUJ) memperluas bidang usahanya dengan merambah bisnis energi baru terbarukan.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas Hulu Jabar (MUJ) memperluas bidang usahanya dengan merambah bisnis energi baru terbarukan. (Foto: MNC Media)
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas Hulu Jabar (MUJ) memperluas bidang usahanya dengan merambah bisnis energi baru terbarukan. (Foto: MNC Media)

"Alhamdulilah selama empat tahun berturut-turut, MUJ sebagai BUMD Jabar akan kembali menyetorkan dividennya kepada pemegang saham, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Begin. 

Sesuai arahan Ridwan Kamil, lanjut Begin, MUJ terus memperkuat garapan bisnis di luar pengelolaan PI 10 persen. Bahkan, sejak 2021 lalu, pihaknya telah memulai kegiatan usaha penunjang migas dan energi lainnya, seperti ketenagalistrikan, konstruksi services, energi baru terbarukan dan konservasi energi, hingga pembangunan, pengelolaan dan distribusi gas bumi. 

"Lingkup kerja MUJ akan diperluas sejalan dengan Pembahasan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2013. Jika Perubahan Perda disetujui, maka lingkup kerja MUJ akan semakin luas dan tantangan semakin besar untuk menjadi sebuah holding energi yang juara," tegasnya. 

Lebih lanjut Begin mengatakan, selain menjalankan aktivitas bisnisnya, sepanjang 2021, MUJ juga telah berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang mencerminkan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).  

Sedikitnya 253 TJSL, termasuk di dalamnya bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi, vaksinasi COVID-19, penyediaan air bersih pedesaan, penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas, hingga mendukung cabang olahraga berprestasi di Jabar dilakukan oleh MUJ. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement