IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Usulan ini dilayangkan untuk membina dan mengawasi perusahaan pelat merah daerah.
“Kemendagri juga kemudian sudah mengusulkan untuk penguatan pengawasan dan pembinaan ini agar BUMD ini ditangani oleh seorang Dirjen, Eselon I," kata Tito saat Raker bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Tito melanjutkan, BUMD saat ini dinaungan Dirjen Keuangan Daerah, dengan pembina menjabat Eselon II.
“Lebih spesifik yang nangani BUMD hanya seorang kasubdit, yang power-nya pasti enggak akan kuat setingkat Dirjen,” kata Tito.
“Oleh karena itu, kami sudah mengajukan usulan mohon dukungan dari Komisi II, baik Kemenpan-RB maupun juga Kementerian Sekretariat Negara. Kami sudah melakukan komunikasi, dan tadi sudah disampaikan dari Kemensekneg agar RPP-nya diperkuat untuk diajukan dan dilakukan harmonisasi,” katanya.
Tito menjelaskan, usulan ini didasari atas penilaian “carut-marut” tata kelola BUMD. Hal itu dilandasi atas adanya temuan ketimpangan jajaran komisaris, dewan pengawas dengan direksi.