sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Awasi Perusahaan Pelat Merah Daerah, Mendagri Tito Usul Pembentukan Dirjen BUMD

News editor Achmad Al Fiqri
03/06/2026 17:29 WIB
BUMD saat ini dinaungan Dirjen Keuangan Daerah, dengan pembina menjabat Eselon II.
Awasi Perusahaan Pelat Merah Daerah, Mendagri Tito Usul Pembentukan Dirjen BUMD
Awasi Perusahaan Pelat Merah Daerah, Mendagri Tito Usul Pembentukan Dirjen BUMD

“Lemahnya tata kelola BUMD ditandai dengan ketimpangan jumlah dewan pengawas, komisaris, yang lebih banyak dibandingkan direksi. Kemudian dividen hanya 1 persen dari total aset. Laba hanya 1,9 persen dari total aset,” kata Tito.

Menurutnya, kelemahan bidang pengawasa 342 BUMD tidak memiliki satuan pengawas internal. Ini kelihatan bahwa persoalan adalah paling utama di bidang tata kelola.

“Agar juga segera untuk dibicarakan di-exercise untuk menjadi seorang Dirjen yang menangani khusus BUMD karena ini aset negara yang tidak kecil dan jangan sampai permasalahannya berlanjut dari satu kepala daerah ke kepala daerah yang lainnya,” ucap Tito.

“Juga untuk kepala daerah untuk menyelamatkan yang bersangkutan juga karena kita tahu kadang-kadang kasusnya muncul setelah turun dari kepala daerah, dipanggil kembali karena masalah urusan BUMD,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement