Dengan demikian, Toto mengatakan BUMN ingin lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk melanjutkan beberapa insfrastruktur yang sudah berlangsung dengan baik dan menghindari terjadinya penundaan proyek atau mangkrak. (TIA)
Advertisement
BUMN Ajukan PMN Rp72,44 Triliun di 2022, Pengamat: Bisa Menghindari Proyek Mangkrak
Dana PMN tersebut akan digunakan untuk menyuntik 12 perusahaan pelat merah.

Dana PMN tersebut akan digunakan untuk menyuntik 12 perusahaan pelat merah. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement