sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BUMN Ajukan PMN Rp72,44 Triliun di 2022, Pengamat: Bisa Menghindari Proyek Mangkrak

Economics editor Azhfar Muhammad
16/07/2021 11:36 WIB
Dana PMN tersebut akan digunakan untuk menyuntik 12 perusahaan pelat merah.
Dana PMN tersebut akan digunakan untuk menyuntik 12 perusahaan pelat merah. (Foto: MNC Media)
Dana PMN tersebut akan digunakan untuk menyuntik 12 perusahaan pelat merah. (Foto: MNC Media)

Dengan demikian, Toto mengatakan BUMN ingin lebih  memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk melanjutkan beberapa insfrastruktur yang sudah berlangsung dengan baik dan menghindari terjadinya penundaan proyek atau mangkrak. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement