sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BUMN Ajukan PMN Rp72,44 Triliun di 2022, Pengamat: Bisa Menghindari Proyek Mangkrak

Economics editor Azhfar Muhammad
16/07/2021 11:36 WIB
Dana PMN tersebut akan digunakan untuk menyuntik 12 perusahaan pelat merah.
Dana PMN tersebut akan digunakan untuk menyuntik 12 perusahaan pelat merah. (Foto: MNC Media)
Dana PMN tersebut akan digunakan untuk menyuntik 12 perusahaan pelat merah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kemetrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajukan anggaran sebesar Rp 33,9 Trilin di 2021 dan 72,44 triliun di 2022 kepada Komisi VI DPR. Dana tersebut akan digunakan untuk menyuntik 12 perusahaan pelat merah.

Pengamat BUMN  Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, PMN untuk perusahaan BUMN ini adalah suntikan bagi  konstruksi proyek penugasan infrastruktur yang sudah dijalankan.

"Saya kira untuk PMN 2021 itu kan menambah kepada beberapa BUMN juga yang saya kira tadi disampaikan untuk penugasan. Obligasi program dan menjalankan beberapa program researcher yang sudah dijalankan kita juga nanti lihat  di 2022 sebagian besar untuk untuk penugasan yang diberikan oleh BUMN,"  kata Toto melalui program Market Review IDXChaneel, Jumat (16/07/2021) 

Dirinya mengatakan kalau melihat dari tugas yang dan dipriotaskan pada PMN baik 2021 maupun 2022 itu adalah hal yang melihat arahan prioritas dari pemerintah.

"Prioritas dari pemerintah yang telah dijalankan, oleh bberapa BUMN misal infrastruktur ada PLN dan trasnportasi itu  bisa dijalankan sehingga pelayanan bagi masyarakat terus dilakukan dengan baik," ungkapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement