sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui PMN 3 BUMN Rp33,9 Triliun, Erick Thohir: Tidak Ada Tambal Sulam

Economics editor Suparjo Ramalan
14/07/2021 21:42 WIB
Tiga perusahaan BUMN akan menerima pendanaan tambahan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 33,9 triliun.
DPR Setujui PMN 3 BUMN Rp33,9 Triliun, Erick Thohir: Tidak Ada Tambal Sulam (Dok.MNC Media)
DPR Setujui PMN 3 BUMN Rp33,9 Triliun, Erick Thohir: Tidak Ada Tambal Sulam (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Tiga perusahaan pelat merah akan menerima pendanaan tambahan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 33,9 triliun. Menteri BUMN, Erick Thohir pun memastikan dana tersebut akan diawasi secara ketat. 

Adapun ketiga BUMN tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Untuk rincian dana PMN, Waskita Karya memperoleh dana senilai Rp 7,9 triliun, KAI Rp 7 triliun, sementara Hutama Karya sebesar Rp 19 triliun.

Usai Komisi VI DPR membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat atas persetujuan PMN ketiga perusahaan negara tersebut, Erick pun menanggapi dengan menegaskan penggunaan PMN dilandasi dengan Good Corporate Governance (GCG) dan transparansi. 

"Tentu, catatan lainnya, ini dipastikan juga bahwa PMN ini harus dilandasi oleh GCG dan transparansi sehingga tidak ada tambal sulam atau tadi, penugasan-penugasan yang malah memutar balikan daripada kepentingan individu dari masing-masing perusahaan," ujar Erick, Rabu (14/7/2021).  

Dia memastikan, alokasi dana segar tersebut tepat sasaran. Khususnya, digunakan untuk menyelesaikan program penugasan pemerintah. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement