sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui PMN 3 BUMN Rp33,9 Triliun, Erick Thohir: Tidak Ada Tambal Sulam

Economics editor Suparjo Ramalan
14/07/2021 21:42 WIB
Tiga perusahaan BUMN akan menerima pendanaan tambahan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 33,9 triliun.
DPR Setujui PMN 3 BUMN Rp33,9 Triliun, Erick Thohir: Tidak Ada Tambal Sulam (Dok.MNC Media)
DPR Setujui PMN 3 BUMN Rp33,9 Triliun, Erick Thohir: Tidak Ada Tambal Sulam (Dok.MNC Media)

"(Harus) sesuai dengan target dan landasan daripada acuan yang kita sepakati bersama-sama," katanya. 

Selain itu, review PMN tambahan 2021 akan dilaporkan secara berkala kepada lembaga terkait. Dia pun meminta dukungan kepada Komisi VI DPR untuk sama-sama mengawal penggunaan dana negara tersebut. 

"Saya rasa ini menjadi bagian yang didukung dari kami, Kementerian BUMN, karena dalam mengawasi banyak BUMN sendiri itulah penting daripada kerja sama yang baik dari tupoksi kami yaitu komisi VI pada saat ini, 

dan saling mengawasi itu hal penting yang kita lakukan agar BUMN bisa berjalan baik dan akhirnya memberikan kontribusi yang baik secara korporasi maupun secara layanan publik," katanya.  

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement