Sedangkan penugasan untuk memenuhi pupuk NPK subsidi sebesar 2,2 juta ton. Sementara kapasitas produksinya mencapai 3,5 juta ton per tahun.
Dari kemampuan produksi dan public service obligation (PSO) atau penugasan, lanjut Wijaya, pihaknya mampu memenuhi kebutuhan pemerintah.
"Untuk pupuk Urea kemampuan kita untuk cukupi kebutuhan tersebut lebih dari cukup, sisanya kita jual komersil. Kita kan harus cari untung, kita harus berbisnis juga, sisanya kita jual dengan harga komersil, baik itu ritel, ke petani atau dijual ke perusahaan seperti kelapa sawit atau industri," ucap dia.
Perlu diketahui, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan pada dua jenis pupuk, yaitu Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi.
(FAY)