Dia mengatakan, Kementerian BUMN akan merampungkan aksi korporasi tersebut dalam waktu dekat. Saat ini, peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum konsolidasi BUMN karya masih digodok.
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias Wika akan dilebur ke PTPP.
(Ahmad Islamy Jamil)